
Peserta Kegiatan Sosialisasi Peraturan Presiden Republik Indonesia (Perpres RI) Nomor 15 Tahun 2023 Tentang Petunjuk Teknis Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik PAUD TA. 2023 berjumlah 30 orang terdiri dari unsur Kepala/Pengelola TK/PAUD.

Kegiatan Sosialisasi Peraturan Presiden Republik Indonesia (Perpres RI) Nomor 15 Tahun 2023 Tentang Petunjuk Teknis Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik PAUD TA. 2023 ini dilaksanakan dengan tujuan:
- Untuk meningkatkan kualitas SDM melalui peningkatan ketersediaan/keterjaminan akses dan mutu layanan pendidikan dalam rangka percepatan wajib belajar 12 (dua belas) tahun yang berkualitas dengan memberikan perhatian lebih besar pada kebutuhan daerah afirmasi.
- Untuk melakukan penuntasan pemenuhan sarana dan prasarana pendidikan untuk penyelenggaraan layanan pendidikan berkualitas dalam rangka pemenuhan standar pelayanan minimal pendidikan.
- Untuk meningkatkan kualitas sarpras pendidikan dalam mendukung pembelajaran berkualitas.
