Pada saat ini Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Rejang Lebong telah menggunakan pelayanan satu pintu yang dimaksudkan untuk memberikan pelayanan yang terintegrasi dalam satu kesatuan proses dimulai dari tahap awal sampai dengan tahap penyelesaian produk pelayanan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan melalui satu pintu,