
Syarat -syarat Pendaftaran Siswa Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Rejang Lebong.
- Usia 7 Tahun Pada Saat Pendaftaran.
Jika Usia Belum Mencapai Atau Memiliki Kecerdasan Maka Harus Melampirkan/Dibuktikan Dengan Rekomendasi Tertulis Dari Psikolog. - Syarat Tidak Melakuikan Tes Membaca, Menulis dan Berhitung.
- 70% Jalur Zona.
- Berdasarkan Kartu Keluarga Paling Lama 1 Tahun Sebelum PPDB.
