
Dinas Pendiddikan dan Kebudayaan Kabupaten Rejang Lebong Bidang Kebudayaan telah membuka Pelayanan Online bagi organisasi ataupun kelompok seni untuk mendapatkan Sertifikat Tanda Terdaftar melalui link tertera dibawah ini.
https://bit.ly/3QEJdlb
https://bit.ly/3XAKOuk
sertifikata apa itu?